Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik buatan dalam negeri maupun impor, wajib memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Persyaratan pengajuan izin edar berbeda tergantung pada jenis pemohon, yaitu:
Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender.
Dalam prakteknya terdapat beberapa peraturan yang harus ditaati oleh semua badan hukum mengenai peraturan perizinan tenaga kerja asing, antara lain adalah:
Wajib pajak yang telah terdaftar pada layanan elektronik DJP (DJPOnline) dapat langsung menggunakan Coretax dengan cara melakukan set ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi (lihat kotak merah pada gambar berikut).
Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar, dan melakukan pengisian knowledge pribadi, dan melakukan verifikasi e-mail
Aturan ini menegaskan bahwa aktivasi EFIN harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan, demi menjaga keamanan details perpajakan.
Penundaan pelayanan; diberikan jika pemberi kerja TKA tidak mengikutsertakan TKA dalam system asuransi, jaminan sosial nasional, tidak melaporkan penggunaan TKA dan pendidikan pelatihan tenaga kerja pendamping.
Produk yang tidak bersertifikat halal harus mencantumkan label “belum bersertifikat halal” di kemasannya. Jadi meski bertahap, kewajiban ini bersifat mengikat di masa depan.
Proses pemberian izin edar dilakukan oleh Kepala BPOM dalam bentuk kode notifikasi yang diawali dengan kode benua dan diikuti dengan angka yang memberikan informasi mengenai negara produksi, tahun notifikasi, jenis produk, dan nomor urut notifikasi.
Ikuti panduan dan isi formulir yang ada dan pastikan mendaftarkan nomor telepon dan alamat electronic mail yang valid, aktif, dan dapat diakses. Setelah seluruh isian lengkap dan permintaan disampaikan maka wajib pajak dapat mulai menggunakan Coretax untuk melaksanakan administrasi perpajakannya.
Sertifikat ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan nilai agama. Dengan sertifikat halal, produk Anda bisa menjangkau pasar Muslim yang sangat besar di Indonesia dan negara lain.
Tautan (website link) untuk set ulang kata sandi akan dikirimkan melalui e mail atau click here SMS dari DJP, karena itu penting agar wajib pajak menggunakan alamat electronic mail dan nomor telepon genggam yang legitimate dan aktif serta dapat diakses.
Jadi dari persyaratan yang sudah disebutkan, anda bisa mengetahui bila perizinan SIUP adalah dokumen opsional yang tidak bersifat wajib untuk dimiliki oleh para pengusaha.
Pengeluaran negara dan pembangunan nasional tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.